Sebutkan permasalahan-permasalahan angkatan kerja yang dihadapi Indonesia
1. Sedikitnya
kesempatan kerja/lapangan kerja yang tersedia
Negara
indonesia memiliki pendapatan nasional yang rendah karena Indonesia merupakan
negara berkembang, sehingga tingkat investasinya juga rendah. Dengan investasi
yang rendah membuat kesempatan kerja juga rendah.
2. Tingginya
tingkat pengangguran
Kesempatan
kerja yang sempit dan tingginya jumlah dari angkatan kerja menyebabkan
terjadinya pengangguran yang cukup tinggi. Oleh karena tingginya tingkat
pengangguran tersebut maka akan menyebabkan beberapa masalah kriminal dan
masalah sosial.
3. Terdapat
ketidaksesuaian antara kemampuan yang dimiliki dengan pekerjaannya.
Suatu pekerjaan
akan efektif dan efisien apabila dilakukan oleh seorang pekerja yang sesuai
dengan keahlian yang dimilikinya. Kita sering melihat seorang pekerja yang
dalam bekerja tidak sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya sehingga tidak
bisa bekerja secara efektif dan juga efisien.
4. Rendahnya
gaji/ upah yang didapatkan oleh pekerja.
Apabila
dibandingkan antara pekerja asing yang bekerja di Indonesia dengan pekerja
Indonesia terdapat perbedaan yang sangat jauh. Bagi tenaga kerja Indonesia
terutama untuk pekerja kasar jumlahnya sangat banyak sedangkan untuk lapangan
kerjanya terbatas, sehingga penawaran tenaga kerja menjadi tinggi sedangkan
permintaan tenaga kerja adalah rendah.
5. Kurangnya
perlindungan terhadap tenaga kerja.
Resiko yang
dihadapi oleh tenaga kerja dapat berupa yang langsung berhubungan dengan
pekerjaannya maupun resiko yang lainnya misalnya resiko PHK (pemutusan Hubungan
Kerja). Resiko tersebut dapat terjadi tenaga kerja yang ada di dalam dan di
lluar negeri. Ini menggambarkan kurangnya perlindungan terhadap tenaga kerja
yang ada.
6. Waktu
kerja yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Tenaga kerja
merupakan manusia yang memiliki harkat dan martabat yang mesti dihormati. Tidak
sama dengan faktor produksi yang lainnya yang bisa dimanfaatkan sesuai dengan
apa yang diinginkan oleh pengusaha, maka tenaga kerja hanya bisa dimanfaatkan
atau dipakai pada saat tertentu saja dan dam jumlah tertentu pula.
7. Hubungan
kerja yang kurang harmonis.
Terdapat kaitan
antara pekerja dan pemberi kerja, sehingga dengan adanya keterkaitan tersebut
akan muncul adanya hak dan kewajiban pada setiap pihak. Hak dan kewajiban
tersebut akan bisa terpenuhi jika hubungan kerja antar keduanya bisa berjalan
secara baik.
8. Kesejahteraan
dan kesehatan pekerja.
Supaya pekerja
bisa melakukan pekerjaannya dengan baik maka harus dalam keadaan yang sehat dan
juga sejahtera. Supaya dapat menunjang tersebut maka pihak pemberi kerja harus
mengusahakan adanya pelayanan kesehatan bagi para pekerja dan usaha-usaha untuk
meningkatkan kesejahteraan pekerja.
0 comments: