Sebutkan permasalahan-permasalahan angkatan kerja yang dihadapi Indonesia


1. Sedikitnya kesempatan kerja/lapangan kerja yang tersedia
Negara indonesia memiliki pendapatan nasional yang rendah karena Indonesia merupakan negara berkembang, sehingga tingkat investasinya juga rendah. Dengan investasi yang rendah membuat kesempatan kerja juga rendah.

2. Tingginya tingkat pengangguran
Kesempatan kerja yang sempit dan tingginya jumlah dari angkatan kerja menyebabkan terjadinya pengangguran yang cukup tinggi. Oleh karena tingginya tingkat pengangguran tersebut maka akan menyebabkan beberapa masalah kriminal dan masalah sosial.

3. Terdapat ketidaksesuaian antara kemampuan yang dimiliki dengan pekerjaannya.
Suatu pekerjaan akan efektif dan efisien apabila dilakukan oleh seorang pekerja yang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya. Kita sering melihat seorang pekerja yang dalam bekerja tidak sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya sehingga tidak bisa bekerja secara efektif dan juga efisien.

4. Rendahnya gaji/ upah yang didapatkan oleh pekerja.
Apabila dibandingkan antara pekerja asing yang bekerja di Indonesia dengan pekerja Indonesia terdapat perbedaan yang sangat jauh. Bagi tenaga kerja Indonesia terutama untuk pekerja kasar jumlahnya sangat banyak sedangkan untuk lapangan kerjanya terbatas, sehingga penawaran tenaga kerja menjadi tinggi sedangkan permintaan tenaga kerja adalah rendah.

5. Kurangnya perlindungan terhadap tenaga kerja.
Resiko yang dihadapi oleh tenaga kerja dapat berupa yang langsung berhubungan dengan pekerjaannya maupun resiko yang lainnya misalnya resiko PHK (pemutusan Hubungan Kerja). Resiko tersebut dapat terjadi tenaga kerja yang ada di dalam dan di lluar negeri. Ini menggambarkan kurangnya perlindungan terhadap tenaga kerja yang ada.

6. Waktu kerja yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Tenaga kerja merupakan manusia yang memiliki harkat dan martabat yang mesti dihormati. Tidak sama dengan faktor produksi yang lainnya yang bisa dimanfaatkan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pengusaha, maka tenaga kerja hanya bisa dimanfaatkan atau dipakai pada saat tertentu saja dan dam jumlah tertentu pula.

7. Hubungan kerja yang kurang harmonis.
Terdapat kaitan antara pekerja dan pemberi kerja, sehingga dengan adanya keterkaitan tersebut akan muncul adanya hak dan kewajiban pada setiap pihak. Hak dan kewajiban tersebut akan bisa terpenuhi jika hubungan kerja antar keduanya bisa berjalan secara baik.

8. Kesejahteraan dan kesehatan pekerja.
Supaya pekerja bisa melakukan pekerjaannya dengan baik maka harus dalam keadaan yang sehat dan juga sejahtera. Supaya dapat menunjang tersebut maka pihak pemberi kerja harus mengusahakan adanya pelayanan kesehatan bagi para pekerja dan usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.


0 comments: