Jelaskan arti dari Koperasi
Istilah koperasi berasal dari kata co operative yang mempunyai arti
usaha bersama. Untuk bisa dinamakan sebagai koperasi paling tidak usaha
tersebut berazaskan kekeluargaan.
Pengertian koperasi berdasarkan UU Nomor 25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian Indonesia adl badan usaha yg beranggotakan orang-orang atau badan
hukum koperasi degan landasan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Jenis jenis koperasi antara lain:
1) Koperasi Simpan-Pinjam (Koperasi Perkreditan)
2) Koperasi Jasa
3) Koperasi pemasaran
4) Koperasi Pertokoan (Koperasi Konsumsi)
5) Koperasi Produksi
0 comments: