Jelaskan arti dari Firma (Fa)



Firma adalah perusahaan yang pembentukannya dilakukan oleh 2 orang atau lebih dengan menggunakan satu nama. Modal firma biasanya lebih kuat daripada perusahaan perseorangan. Semua pemilik firma sama-sama mempunyai tanggung jawab yang penuh atas perusahaan. 

Keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan biasanya dibagi proporsional menurut perbandingan modal yang ditanamkan di perusahaan. 

Pendirian firma menggunakan akta notaris, tetapi belum sampai pada bentuk badan hukum yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. 

Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan firma antara lain:

Kelebihan firma

  1. Kelangsungan hidup perusahaan bisa lebih terjamin sebab perusahaan diusahakan oleh lebih dari seorang.
  2. Risiko yang ada di perusahaan ditanggung secra bersama-sama.
  3. Pembagian kerja bisa diatur sesuai dengan kemampuan para pemilik.
  4. Modalnya bisa lebih besar jika dibandingkan dengan perusahaan perseorangan karena pemiliknya yang lebih dari 1 orang.
  5. Perolehan kredit yang diperoleh dari debitur (pemberi pinjaman) bisa lebih mudah sebab kepercayaannya lebih besar apabila kita bandingkan dengan perusahaan perseorangan.
 Kekurangan firma

  1. Pengambilan keputusan biasanya lebih lambat dari perusahaan perseorangan, hal ini oleh karena pimpinannya lebih dari seorang.
  2. Terhadap kerugian atau risiko yang dialami dan dilakukan oleh salah satu anggota/pemilik, maka akan ditanggung bersama.
  3. Tidak terdapat pemisahan antara kekayaan perusahaan dengan kekayaan dari pemilik.

0 comments: